INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar Rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dan penyerahan bantuan KBB KIT stunting tahun 2024 bertempat di aula Dinas PUPR pada Rabu 2 Oktober 2024.
Pj Bupati Katingan Sutoyo melalui Sekda Katingan Pransang mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMD) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan, dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Selanjutnya penurunan stunting terdapat 19 indikator pencapaian target antara dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan, 5 pilar strategi nasional dalam peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, serta 42 indikator dalam prioritas dalam rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.
“Tahun 2023 angka stunting 34.096 naik 4,1 persen dari tahun sebelumnya dan berdasarkan data EPPGbM per bulan agustus 2024 yaitu 13,9 persen stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia menuju SDM unggul, Indonesia maju,”ungkapnya.
Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.
“Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi di semua kementerian lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota dan pemerintah desa kelurahan untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas program, dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu,”katanya.
Dirinya juga mengungkapkan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setidaknya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yakni pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, dan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.
Keseriusan pihaknya sudah dilakukan terbukti melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Katingan dengan No : 440/556 tahun 2023, 5 Desember 2023, Peraturan bupati Katingan Nomor 2 tahun 2024 tahun 2024 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi tarun 2023-2024 , 24 januari 2024.
“Semoga pada tahun 2024 kita dapat menurunkan Stuntunting di kabupaten katingan menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.