INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Anggota Komisi III DPRD Murung Raya, Muhamad Nujhan meminta Pemkab setempat menjaga, mengamankan, dan memelihara aset lahan dan bangunan milik daerah. Salah satunya dengan cara menginventalisir semua aset milik pemerintah.
“Menjaga, mengamankan dan memelihara aset daerah tersebut dengan menginventarisir terutama lahan dan bangunan yang masih dikuasai atau dipakai yang tak sesuai peruntukannya,” kata Nujhan, Rabu 1 November 2023.
Politisi Partai Demokrat ini mencontohkan seperti rumah dinas yang masih dipakai PNS yang sudah pensiun maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat.
“Kalau lahan dan bangunan tersebut sudah diinventarisir segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga ada legalitasnya,” jelasnya.
Sebab, sambung dia, mendapatkan infromasi bahwa ada salah satu bangunan milik masyarakat disinyalir sebagian bangunannya terkena tanah milik pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu dilakukan supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat.
“Jadi kami harapkan kepada dinas terkait untuk sesegera mungkin mencek kebenaran mengenai informasi tersebut dan melakukan pengukuran di lapangan,” tambahnya.
Sebab lanjut dia, dengan diinventarisir dan dikelolanya aset-aset tersebut dengan baik, maka diharapkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tanah dan toko/kios dan lain sebagainya yang disewakan kepada pihak ketiga.
Lebih lanjut dia mengatakan, begitu juga dengan kendaraan dinas harus diinventarisir dan dalam penggunaanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai segera dilakukan koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang guna menambah pendapatan bagi daerah,” pungkasnya. (lls)
Editor: Irga Fachreza