website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemkab dan DPRD Barito Utara Matangkan Arah RPJMD 2025–2029

Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara. (Ist)

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 mulai memasuki tahap awal. Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD setempat menggelar rapat bersama untuk menyamakan persepsi arah pembangunan lima tahun ke depan, Selasa (11/11/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara itu dibuka Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini. Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Edi Kusuma Jaya, jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Penyusunan RPJMD, serta anggota DPRD.

Dalam arahannya, Sekda Barito Utara Muhlis menekankan bahwa penyusunan RPJMD tidak dapat berjalan sendiri oleh eksekutif. Menurutnya, kolaborasi dengan legislatif menjadi kunci agar dokumen perencanaan tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat.

RPJMD, kata Muhlis, merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan. Karena itu, setiap kebijakan yang dirumuskan harus terukur, realistis, dan selaras dengan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Pasang Iklan

Sementara itu, Kepala Bapperida Barito Utara Edi Kusuma Jaya memaparkan kerangka dan arah kebijakan yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD 2025–2029. Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada evaluasi pembangunan periode sebelumnya, serta memperhitungkan potensi dan tantangan daerah ke depan.

Menurut Edi, RPJMD akan menjadi pedoman utama perencanaan pembangunan daerah, sekaligus sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah yang diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Ia berharap dokumen ini dapat menjadi dasar pelaksanaan program yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal proses penyusunan RPJMD secara aktif. DPRD, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan agar kebijakan yang dirumuskan sejalan dengan aspirasi masyarakat.

Mery menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar setiap program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga Barito Utara.

Rapat tersebut ditutup dengan diskusi antara anggota DPRD dan Tim Penyusunan RPJMD. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menyempurnakan dokumen RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 sebagai arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

(SHP/Andrian)

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan