INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mempercepat pendataan dan penyiapan lahan untuk pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari implementasi program nasional pemberdayaan ekonomi rakyat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Setda Lantai I Barito Utara, Jumat (7/11), yang dipimpin langsung Inspektur Daerah Rakhmat Muratni dan dihadiri Wakil Bupati Felix SY Tingan serta jajaran perangkat daerah terkait.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang menekankan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan sarana pendukung Koperasi Merah Putih di seluruh daerah.
Wakil Bupati Barito Utara, Felix SY Tingan, dalam arahannya menekankan bahwa Koperasi Merah Putih tidak boleh dipahami semata sebagai proyek pembangunan gedung, melainkan sebagai instrumen strategis kebangkitan ekonomi desa.
“Koperasi Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat. Ia harus menjadi ruang tumbuh bagi UMKM, petani, dan pengrajin desa. Karena itu, pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan penguatan manajemen, mental kewirausahaan, dan komitmen bersama,” tegas Felix.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjadikan koperasi sebagai wadah utama pemberdayaan masyarakat desa agar mampu mandiri dan berdaya saing di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam proses pendataan lahan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun persoalan hukum di kemudian hari.
“Percepatan pendataan lahan harus dilakukan secara terpadu. Dukungan terhadap pembangunan fisik koperasi ini membutuhkan kolaborasi nyata antara perangkat daerah yang membidangi koperasi, pertanahan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Barito Utara, Rakhmat Muratni, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan lokasi pembangunan koperasi di setiap desa dan kelurahan.
“Hingga saat ini, sebanyak 44 desa dan kelurahan di Barito Utara telah menyatakan kesiapan lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Proses pendataan dilakukan secara sinergis dengan Kodim 1013/Muara Teweh,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi faktor kunci agar pembangunan fisik koperasi dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan perencanaan pemerintah pusat maupun daerah.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari para camat mengenai kondisi dan kesiapan lahan di wilayah masing-masing, termasuk kendala teknis yang masih perlu ditindaklanjuti.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap hasil koordinasi ini dapat melahirkan rencana kerja yang terukur dan realistis, sekaligus memberikan dampak langsung terhadap penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Melalui percepatan pendataan lahan dan sinergi antarinstansi, Pemkab Barito Utara menegaskan keseriusannya dalam mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai fondasi kemandirian ekonomi masyarakat desa.
(SHP/Andrian)