INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyiapkan langkah jangka menengah hingga panjang untuk menata kawasan kumuh dan memperlebar ruas jalan di wilayah padat penduduk. Program ini dirancang sebagai bagian dari kebijakan peningkatan kualitas permukiman sekaligus penguatan konektivitas antarwilayah kota.
Penataan akan difokuskan pada dua kawasan, yakni Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu, yang selama ini menghadapi persoalan kepadatan bangunan, keterbatasan akses jalan, serta kondisi lingkungan yang belum tertata optimal.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui peninjauan langsung yang dilakukan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan dan jajaran pimpinan perangkat daerah, Selasa (18/11) siang. Kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian rencana dengan kondisi riil di lapangan.
Di Kelurahan Lanjas, peninjauan mencakup RT 4, RT 5, dan RT 6 yang berada di koridor utama penghubung menuju Kelurahan Melayu. Kawasan ini dinilai memiliki peran strategis sebagai jalur mobilitas warga sekaligus wajah kawasan permukiman kota.
Rombongan menyusuri langsung ruas jalan dan permukiman untuk memetakan titik-titik prioritas yang memerlukan penataan cepat, baik dalam konteks pengurangan kawasan kumuh maupun pelebaran badan jalan.
Bupati H. Shalahuddin menekankan bahwa program ini tidak berhenti pada aspek visual kota semata, melainkan diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Penataan ini bukan hanya untuk memperindah kota, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung aktivitas masyarakat. Pelebaran jalan juga akan berdampak besar pada kelancaran transportasi dan perkembangan wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, H. Junaidi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyusun tahapan waktu pelaksanaan program secara bertahap.
Menurutnya, penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas ditargetkan mulai direalisasikan secara fisik pada tahun 2026. Pada tahun yang sama, Pemkab Barito Utara juga menargetkan proses pengadaan tanah di Kelurahan Melayu, khususnya di sekitar kawasan Mapolres Barito Utara.
“Pada 2026, kami fokus pada penyusunan dokumen perencanaan seperti Feasibility Study (FS), AMDAL, dan Detail Engineering Design (DED). Untuk pekerjaan fisik direncanakan mulai 2027 dengan skema multiyears,” jelas Junaidi.
Ia menilai pendekatan bertahap tersebut penting agar penataan kawasan berjalan terukur, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan warga.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih layak huni, meningkatkan kenyamanan warga, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal di kawasan yang selama ini kurang tertata.
(SHP/Andrian)