INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi memulai rangkaian pemeriksaan kepatuhan keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Pemeriksaan tersebut diawali dengan entry meeting yang digelar di Aula Setda Lantai I, Selasa (11/11/2025).
Pemeriksaan kepatuhan ini difokuskan pada pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal. BPK menilai ketiga komponen tersebut sebagai sektor strategis yang menentukan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs Muhlis, yang mewakili Bupati H Shalahuddin, menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan ini kami pandang sebagai sarana evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhlis dalam sambutan yang dibacakannya.
Ia menegaskan seluruh perangkat daerah diminta kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung, serta siap menindaklanjuti rekomendasi yang nantinya disampaikan oleh BPK.
Inspektur Barito Utara, Rakhmat Muratni, menyampaikan bahwa Inspektorat bersama perangkat daerah terkait telah melakukan persiapan awal dengan menyiapkan dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan tim pemeriksa.
“Kami telah menyiapkan laporan keuangan, dokumen pertanggungjawaban, serta bukti pendukung sesuai ruang lingkup pemeriksaan. Ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah,” kata Rakhmat.
Sementara itu, perwakilan Tim BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tingkat kepatuhan dan efektivitas pengelolaan belanja daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.
Kegiatan entry meeting berlangsung lancar dan ditutup dengan penyerahan dokumen awal pemeriksaan antara jajaran perangkat daerah dan Tim BPK. Pemeriksaan kepatuhan ini dijadwalkan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan sesuai dengan tahapan audit yang telah ditetapkan.
Melalui pemeriksaan ini, Pemkab Barito Utara dan BPK Kalteng menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
(SHP/Andrian)