INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapatkan sertifikat tanah hasil redistribusi reforma agraria dari pemerintah pusat. Pemberian tersebut dilangsungkan secara virtual di Dinas Komunikasi dan Informasi Kotim oleh presiden Joko Widodo.
Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Kotim, Halikinnor. Sebanyak 101 sertifikat diberi kepada warga Desa Selucing, Kecamatan Cempaga Hulu.
“Sertifikat yang diserahkan hanya sebanyak 10 lembar secara simbolis. Sementara sebanyak 91 lembar sertifikat lainnya telah selesai,” ungkap Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, Kamis, 23 September 2021
Pemkab Kotim berterimakasih kepada pemerintah pusat atas adanya program ini. Sebab, sertifikat ini merupakan hal yang berharga bagi masyarakat di wilayah itu.
“Sertifikat ini sangat berharga bagi kami. Kami juga berharap masyarakat yang menerima dapat menjaga sertifikatnya jangan sampai dipindahtangankan,” kata Halikinnor.
Halikinnor juga berharap masyarakat dapat memanfaat kepemilikan sertifikat tersebut untuk permodalan usaha. Sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.