website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pemerintah Batal Berlakukan PPKM level 3 Selama Nataru 2021

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Pemerintah batal memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberikan alasan batalnya penerapan PPKM Nataru ini, Rabu 08/12/2021.

Dikutip dari media online nesiatimes.com, menurut Luhut Binsar Pandjaitan pemerintah mengambil kebijakan tersebut setelah membandingkan penanganan pandemi Covid-19 dengan tahun lalu.

“Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru,” jelasnya dalam keterangan yang dikutip Selasa (7/12/2021).

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa testing dan tracing menjadi salah satu pertimbangannya. Meski kasus Covid-19 saat ini sudah rendah, namun jumlah testing dan tracing tetap tinggi bahkan melebihi periode yang sama pada tahun lalu.

Pasang Iklan

Selain itu, capaian vaksinasi Covid-19 juga menjadi pertimbangan yang mempengaruhi kebijakan tersebut. Luhut kemudian membandingkan dengan kondisi libur Nataru pada tahun lalu saat belum ada vaksinasi. Kini, penduduk di Jawa-Bali yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama mencapai 76 persen dan 56 persen untuk dosis kedua.

Untuk mengganti kebijakan PPKM level 3 yang batal tersebut, pemerintah telah memperketat sejumlah aturan. Seperti larangan perayaan tahun baru, aturan perjalanan, kapasitas pengunjung tempat umum serta acara sosial budaya.

Luhut menuturkan pemerintah mengambil berbagai langkah tersebut berdasarkan pada data dan informasi terkini. Pemerintah terus melakukan evaluasi setiap minggunya sehingga kebijakan yang diambil bisa beradaptasi dengan cepat sesuai perkembangan terbaru.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan