INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pelayanan pelayaran kapal milik PT Pelayaran Indonesia (Pelni) dan PT Dharma Lautan Utama (DLU) tetap beroperasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Thomas Chandra.
“Artinya tidak ada penumpang yang melaksanakan perjalanan untuk mudik, akan tetapi pada periode tersebut, kapal-kapal yang mengangkut logistik ataupun barang masih diberikan izin,” ungkap Thomas, Jum’at 7 Mei 2021
Untuk mengawasi hal tersebut, pihaknya telah membuat posko pengendalian transportasi laut yang didukung oleh Polres Kotim dan Polairud.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan pemerintah keluar daerah perlu ada dukungan kesehatan, tetapi jika keluar provinsi akan tetap menggunakan aturan dari Gugus Tugas Covid-19 Pusat yakni rapid test antigen. Namun jika masuk wilayah Kalteng tetap mengikuti aturan Pemerintah Provinsi yaitu PCR.
“Mudik lokal kita perbolehkan namun dengan protokol kesehatan. Yang pasti masuk Kotim tidak menggunakan syarat apapun kecuali penerapan protokol kesehatan,” kata Bupati Halikinnor.