INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Uji Keterbacaan Cerita Anak Dwibahasa di SDN 1 Melayu, Kabupaten Barito Utara, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan penggunaan bahasa daerah di lingkungan satuan pendidikan dasar.
Uji keterbacaan dilakukan terhadap buku cerita anak yang disusun dalam dua bahasa, yakni bahasa daerah dan Bahasa Indonesia. Tahapan ini bertujuan memastikan teks bacaan dapat dipahami dengan baik oleh peserta didik sesuai tingkat usia dan kemampuan literasi mereka.
Kegiatan tersebut sekaligus mendukung Instruksi Bupati Barito Utara terkait pelestarian bahasa daerah melalui jalur pendidikan. Sekolah dinilai sebagai ruang strategis untuk menanamkan kecintaan terhadap bahasa dan budaya lokal sejak dini.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Sukardi Gau, M.Hum, mengatakan uji keterbacaan merupakan tahapan krusial dalam pengembangan bahan bacaan anak berbasis bahasa daerah yang telah disusun oleh tim Balai Bahasa.
Menurut Sukardi, SDN 1 Melayu dipilih sebagai lokasi pelaksanaan karena dinilai aktif dan representatif dalam mendukung penguatan bahasa daerah di sekolah. Sekolah ini juga menjadi salah satu dari beberapa sekolah yang dilibatkan di Kalimantan Tengah.
“Melalui uji keterbacaan ini, kami secara tidak langsung mendukung Instruksi Bupati Barito Utara terkait penguatan bahasa daerah di lingkungan sekolah,” ujar Sukardi.
Ia menjelaskan, buku cerita anak yang diuji telah melalui proses panjang, mulai dari penyusunan naskah, penyuntingan, hingga pembuatan transkripsi bahasa daerah ke dalam Bahasa Indonesia.
Setelah uji keterbacaan, Balai Bahasa akan melanjutkan ke tahap uji keterterimaan. Tahapan lanjutan ini bertujuan mengetahui sejauh mana buku cerita tersebut dapat diterima dan dimanfaatkan secara efektif dalam pembelajaran.
Sukardi menyebutkan, SDN 1 Melayu merupakan satu dari lima sekolah di Kalimantan Tengah yang dilibatkan dalam kegiatan uji keterbacaan cerita anak dwibahasa tahun ini.
Hasil kegiatan ini diharapkan menjadi dasar pengembangan pembelajaran bahasa daerah di sekolah. Dengan demikian, bahan bacaan yang disusun tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar fungsional dalam proses belajar mengajar.
“Insya Allah tahun depan buku-buku ini bisa digunakan kembali dalam kegiatan uji keterterimaan. Ini menjadi ruang penting dalam pembelajaran bahasa daerah,” katanya.
Selain itu, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah juga tengah menjalin kolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk memantapkan penerapan muatan lokal bahasa daerah di sekolah-sekolah.
Kolaborasi tersebut mencakup penyusunan kurikulum, pengembangan bahan ajar, hingga peningkatan kompetensi guru pengampu bahasa daerah. Menurut Sukardi, penguatan ini membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga dan mengembangkan bahasa daerah melalui kebijakan pendidikan.
Sukardi menilai, langkah-langkah yang telah dirintis di Barito Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Tengah dalam upaya pelestarian bahasa daerah secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Balai Bahasa berharap penggunaan bahasa daerah di satuan pendidikan tidak hanya menjadi simbol pelestarian budaya, tetapi juga menumbuhkan kebanggaan dan identitas lokal di kalangan generasi muda. (Shp/Maulana Kawit)