INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Provinsi Kalimantan Tengah. Kali ini dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Provinsi Kalimantan Tengah masuk ke dalam 10 besar dalam hal Pelayanan Verifikasi dan penerbitan AK-1 di dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2022.
Kartu AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang sering disebut pula dengan kartu kuning. Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker, yang dibuat dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja.
Capaian 10 besar nasional tersebut terungkap pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) satu data Ketenagakerjaan, sebagai tindaklanjut Perpres RI nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia di Badung Bali, Kamis (21/7/2022).
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah yang juga sebagai Koordinator Forum Satu Data Kalimantan Tengah Kaspinor memberikan apresiasi untuk kinerja dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/kota dan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berusaha menyajikan data Ketenagakerjaan termasuk AK-1.
“Ak-1 dipergunakan sebagai data perencanaan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan,” kata Kaspinor.
Dalam Rakornas tersebut, Kaspinor didampingi perencana ahli muda selaku Sub Koordinator Kasubbag Penyusunan Program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Heru Setiawan dan Kabid Litbang Endy.
“Penyajian data yang valid oleh produsen data akan bermanfaat besar bagi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan berbagai sektor dan pengambilan keputusan yang tepat terutama dalam penyusunan, menetapkan program dan kegiatan prioritas hingga optimal nya penganggaran, baik kepentingan nasional/APBN maupun daerah/APBD,” jelas Kaspinor.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengatakan satu data Ketenagakerjaan sebagai kebijakan tata kelola pemerintahan di sektor Ketenagakerjaan untuk menghasilkan data Ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data.
“Data pergunakan sebagai proses perencanaan pembangunan Ketenagakerjaan, bertujuan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Ida.
Editor: Andrian