INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Kalimantan Tengah yang direncanakan pada bulan Desember 2021 mengalami kekacauan.
Hal ini terjadi setelah adanya proses yang dengan mudah dan cepatnya melakukan gonta-ganti unsur legalitas kepanitiaan, bahkan sampai tiga kali yang memiliki dua versi, yakni versi DPP dan versi DPD.
Sekretaris DPD GAMKI Kalteng Henock Renta Katoppo mengungkapkan bahwa benar secara konstitusi telah melakukan pelanggaran organisasi, sebab mengabaikan Surat Peringatan dari DPP GAMKI pertanggal 07 April 2021 untuk SP I dan pertanggal 09 November 2021 untuk SP II, “Namun hal tersebut bukan tanpa sebab,” tuturnya.
“Pertanggal 19 November 2021, DPD merespon dengan penuh kerendahan hati kepada DPP agar dapat diberikan kepercayaan melaksanakan Konferda, dengan bersurat pemberitahuan Konferda beserta susunan SK Panitia, dan permohonan maaf pun telah disampaikan karena terlambat dua hari merespon SP II dari DPP,” jelas Henock.
Lanjutnya, namun disayangkan permintaan maaf tidak diterima oleh DPP karena berpedoman komunikasi persuasif dan konstitusi. “Sehingga pertanggal 25 November 2021 dikeluarkan SK Caretaker DPD dan hal tersebut tidak mengindahkan sesuai dengan konstitusi Caretaker,” kata Henock.
Sementara Willo Priody yang tergabung dalam SK Caretaker, mengatakan bahwa proses Caretaker dan komposisi struktur yang dilakukan secara dadakan dan tanpa adanya keterbukaan.
“Sehingga dinamika terbangun, harapannya agar Caretaker ini jangan membuat konflik baru namun dapat menyatukan seluruh unsur/pihak,” ujar Willo.
“Dinamika yang terjadi bukanya menjadi evaluasi bersama namun justru menjadi arogansi dengan menggunakan kewewenangan, sehingga bagi beberapa orang yang tergabung di SK Caretaker dibuang dan diganti dan SK Caretaker yang diperbaharui pertanggal 05 Desember 2021,” terang Willo.
Di sisi lain, Bakti Yusuf Irwandi, Pemuda Gereja sejak tahun 2015 yang ikut mengawal Konferda GAMKI Kalteng utusan dari DPD GAMKI Murung Raya angkat bicara. Bahwa konstitusi memang menjadi standar agar proses dan prosedur dalam pengambilan kebijakan mempunyai dasar legitimasi, “Namun mengingat bahwa ini adalah sebuah pelayanan, maka tetap memprioritaskan komunikasi yang bersandar dengan kasih,” tuturnya.
Bakti menegaskan bahwa jika masih ada kasih untuk tetap bertanggungjawab dengan segala upaya yang dilakukan serta dengan kerendahan hati telah meminta maaf, maka konstitusi bukan menjadi harga mati.
“Sangat disayangkan ketika DPD sudah mau bertanggungjawab hanya karena lambat dua hari tIdak merespon SP II dari DPP sehingga ruang tersebut tidak diberikan namun penyelesaian secara konstitusi ialah Caretaker,” keluhnya.
Hery Kristianto juga memberikan respon atas dinamika yang terjadi. Ia sangat berharap agar tidak terjadi dualisme kegiatan Konferda. “Sangat disayangkan juga bahwa dalam persoalan-persoalan yang terjadi tidak adanya diskusi untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan senior-senior,” ucapnya.
“Atas dinamika yang terjadi sepertinya terlalu banyak kepentingan di balik semua ini sehingga seolah GAMKI ini terseret dengan politik praktis. GAMKI Kalteng ini merupakan rumah kader seluruh Pemuda Gereja dan sudah saatnya seluruh senior-senior yang mempunyai ketokohan bisa duduk bersama satu meja agar dinamika yang terjadi tidak melebar yang rawan akan terjadinya gesekan antar Senior,” jelas Hery.
Senada dengan Hery Kristianto, Hendra Lorent Nahan mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak akan memanas seperti saat ini jika adanya komunikasi yang baik.
“Karena berbicara GAMKI Kalteng tidak hanya soal pengurus, karena begitu banyak Pemuda Gereja terutama senior-senior dari berbagai latar belakang pekerjaan yang juga sangat empati terhadap GAMKI Kalteng serta peduli agar proses Konferda tidak membuat gesekan antar Senior, namun menyatukan dari berbagai perbedaan pendapat dan menjadi kekuatan bersama untuk memberikan karya nyata bagi rakyat. Ora Et Labora,” tukasnya.