INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Katingan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial SL (15) yang terjadi di Jalan Pembangunan Kilometer 3, Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, pada Sabtu 10 Januari 2026.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial Facebook. Dalam rekaman yang beredar, terlihat korban mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sejumlah perempuan.
Pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi identitas para terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pendalaman perkara guna mengungkap secara lengkap kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak.
Berdasarkan informasi awal, peristiwa bermula saat korban dijemput oleh rekannya berinisial MY dengan alasan untuk berkeliling. Namun, korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong di wilayah Katingan Hilir.
Di lokasi tersebut, korban didatangi oleh sekelompok perempuan yang diketahui berinisial PT dan AD. Korban kemudian diinterogasi terkait dugaan persoalan asmara yang memicu terjadinya cekcok.
Situasi tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik. Korban diduga mengalami penamparan, pencekikan, dibanting, hingga diinjak, sehingga mengakibatkan luka pada bagian wajah dan sejumlah bagian tubuh lainnya.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Pamapta II Ipda Evan Nataliady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa Polres Katingan berkomitmen memproses setiap laporan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku, terlebih kasus tersebut melibatkan kekerasan terhadap anak di bawah umur atau pelajar.
Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video kekerasan tersebut demi menjaga kondisi psikologis korban.
“Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti pendukung serta melakukan visum guna memperkuat proses hukum,” tuturnya.
“Kami memastikan kasus ini akan dituntaskan secara transparan demi memberikan keadilan bagi korban dan menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.
Editor: Andrian