INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Warga Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan PT Buana Artha Sejahtera (BAS) bersepakat akan melakukan mediasi atau rapat kedua terkait pengambilan keputusan tuntutan warga kepada perusahaan pekan depan.
“Kami ini sudah tidak punya lahan lagi karena lahan kami hanya ada yang di areal PT BAS, maka kamu hari ini meminta keputusan manajemen perusahaan untuk merealisasikan plasma 20 persen,” kata Kepala Desa Biru Maju, Juliandi Asry Rozikin Yoyota, Kamis 14 November 2022.
Merespons keinginan itu, perwakilan manajemen PT BAS yang hadir yakni Kepala Bagian Perizinan Asean mengakui bahwa pihaknya datang tidak bisa semerta-merta mengambil keputusan.
“Kami belum bisa memberikan keputusan dan yang bisa memutuskan adalah manajemen kami di Jakarta, kami di sini hanya karyawan biasa saja. Kami minta waktu, kami terus terang saja tidak bisa mengambil keputusan,” beber Asean.
Untuk itu pihak perusahaan menawarkan kepada warga paling lama tujuh hari untuk memenuhi keinginan warga dalam rangka berkoordinasi dengan pimpinan mereka.
“Kami minta waktu tujuh hari terhitung mulai hari ini, karena pimpinann kami merumuskan plasma itu sedang digodok. Dari hari ini disampaikan kepada pimpinan yang bisa mengambil keputusan. Nanti berarti tanggal 24 november 2022 hari Kamis kita bertemu lagi,” bebernya.
Menyepakati itu, Pemkab Kotim yang diwakili Asisten I Diana Setiawan dan Kabag SDA Setda Kotik Rody Kamislam mengaku siap kembali memfasilitasi dan akan mengundang pihak terkait nantinya. Serta mulai menyebar undangan pada 21 November 2022 mendatang. (**)
Editor: Irga Fachreza