INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melakukan pembangunan jalan Desa Pondok Damar yang akan ditembuskan langsung ke Pelabuhan Bagendang Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU).
Namun sejauh ini masih terkendala, karena masih ada perusahaan yang belum berkontribusi untuk pembangunan jalan itu, sehingga sampai sekarang belum terlaksana.
“Jadi untuk kontribusi ini harus ditindak lanjuti, seperti perusahaan Hamparan terkait pembangunan jalan tembus Desa Pondok Damar ke Pelabuhan Bagendang. Tapi saya sudah minta ke Sekda menindaklanjuti agar tahun ini terealisasi,” sebutnya, Jumat 21 Januari 2022.
Halikin meminta Sekda untuk menanyakan ke Bappelitbangda setempat, terkait sejauh mana rencana MoU. Diketahui bahwa belum lama ini Pemkab Kotim merencanakan untuk melakukan dua penandatanganan MoU, namun sampai sekarang belum dilakukan.
“Rencana MoU ada dua, satu penandatangan Konsorsium Jalan Desa Pondok Damar dan kedua Pembangunan jalan di Kelurahan Tanah Mas. Kami maunya tahun ini terealisasi, tapi sampai sekarang belum ada keterangan lebih lanjut dan kalau memang tidak mau berkontribusi akan kami evaluasi,” demikiannya.
“Kami akan mengevaluasi perizinan perusahaan yang tidak berkontribusi,” tegas Bupati Kotim Halikinnor.
Tindakan tegas itu ia lakukan karena kontribusi ini wajib diberikan oleh PBS kepada pemerintah daerah untuk pembangunan, terutama yang sifatnya untuk kepentingan bersama.
“Seperti pembangunan infrastruktur jalan yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama, tidak hanya masyarakat yang menikmati, mereka juga menikmati,” bebernya.
Editor: Andrian