INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit terkait agar bisa membuka kembali komunikasi dengan pemerintah daerah terkait realisasi plasma.
“Karena sebelumnya itukan sempat ada aksi dari masyarakat yang menuntut agar PBS bersangkutan bisa merealisasikan kewajiban plasma 20 persennya,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Kamis, 3 November 2022.
Dirinya tentu sangat berharap pihak perusahaan bisa merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait dengan plasma. Selain itu, hal itu sendiri merupakan kewajiban dari pihak perusahaan.
Menurutnya, plasma itu sendiri merupakan bagian yang sudah selayaknya didapatkan oleh masyarakat dan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.
“Artinya inikan antara hak dan kewajiban. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, saya minta pihak perusahaan akan coba berkomunikasi kembali dengan pemerintah daerah terkati hal ini. Dan saya tentunya berharap PBS bisa merealisasi plasma tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, dirinya sendiri mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk memperjuangkan hak plasma untuk masyarakat.