INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka lelang Jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Inspektur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Menyebut bahwa seleksi telah berakhir.
“Ada tiga kandidat yang tersisa dan berhasil lolos hingga seleksi akhir. Berakhirnya seleksi jatuh pada Sabtu 9 Oktober kemarin. Sedangkan sejumlah namanya telah diumumkan,” ungkap Alang Arianto, Sekretaris Pansel Terbuka, Selasa, 12 Oktober 2021.
Menurut keterangannya, ketiganya berasal ari instutusi yang sama, yakni Kantor Inspektorat Kotim. Hal itu tertuang dalam pengumuman nomor : 800/10/PANSEL-JPT-KOTIM/X/2021.
“Ketiga nama tersebut yaitu Bambang, Masri, dan Ninuk Muji Rahayu,” sebut Alang
Menurutnya hasil keputusan itu telah final dan tidak dapat diganggu gugat. Lebih lanjut, Alang menambahkanbahwa tahap selanjutnya yaitu menunggu persetujuan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan Gubernur Kalteng.
“Sedangkan untuk menentukan satu dari tiga kandidat ini dilakukan oleh Bupati Kotim, Halikinnor, berdasarkan persetujuan dari KASN dan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Berbeda dengan kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) biasa, untuk JPT Pratama Inspektur ini harus berdasarkan persetujuan dari KASN dan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.
“Kalau OPD biasa cukup koordinasi dengan KASN, tapi kalau untuk inspektorat lebih mirip seleksi Sekda (Sekretaris Daerah) jadi harus koordinasi juga dengan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jadwal pengangkatan atau penetapan JPT Pratam Inspektur, Alang belum dapat memastikan. Akan tetapi jika mengacu pada jadwal awal pada pengumuman pembukaan lelang jabatan ini, diperkirakan penetapan akan dilaksanakan pada 21 Oktober 2021 mendatang. Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari KASN dan Pemerintah Provinsi Kalteng.