website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Over Kapasitas, 15 Napi di Lapas Sampit Dipindahkan ke Lapas Palangka Raya

Suasana pemindahan Napi Lapas Sampit ke Lapas Palangka Raya. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Upaya mengurangi kapasitas dan meningkatkan pembinaan narapidana (napi) serta deteksi dini keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, sebanyak 15 orang napi dipindahkan ke ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya Pukul 05:00 WIB, Sabtu 28 September 2024.

“Ini salah satu upaya kami dalam mengurangi kelebihan jumlah penghuni di dalam Lapas, yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung” jelas Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera, Minggu 29 September 2024.

Lanjutnya, Mutasi terhadap narapidana ini merupakan upaya Lapas Sampit dalam mengurangi kelebihan kapasitas yang terlalu membludak di Lapas Sampit.

Diketahui jumlah warga binaan yang saat ini mencapai 933 orang, sementara daya tampung ideal hanya untuk 220 orang, kondisi ini menimbulkan risiko keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Pasang Iklan

“Hal itu menyebabkan tingkat over kapasitas mencapai 300 persen lebih,” lanjutnya.

Proses pengeluaran narapidana dilakukan oleh petugas pengamanan Lapas Sampit dibantu Pengawalan dari personil Polres Kotim berjalan lancar, aman dan tertib.

“Pemindahan narapidana seperti ini merupakan hal yang lumrah, hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Sampit” pungkas Meldy.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan