INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Alfan Khusaini, mengungkapkan masih banyak masyarakat dari kalangan mampu yang menggunakan elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg).
Hal ini menjadi sorotan karena elpiji bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami menemukan fakta bahwa ada sebagian masyarakat dari desil ekonomi tinggi, yakni desil 8, 9, dan 10, yang masih menggunakan elpiji 3 kg. Padahal, subsidi ini ditujukan untuk membantu mereka yang membutuhkan,” ujar Alfan saat menghadiri acara ramah tamah bersama Pj Bupati Kobar Budi Santosa dan PWI Kobar di Rumah Jabatan Bupati, Minggu (24/11).
Menurutnya, program subsidi tepat yang mewajibkan pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP telah membantu memetakan penerima subsidi yang sebenarnya. Namun, di lapangan masih ditemukan kendala terkait pengawasan dan validasi data penerima.
Alfan menjelaskan, salah satu akar masalah adalah data penerima subsidi yang belum diperbarui. Banyak data lama yang tidak mencerminkan kondisi terkini, sehingga orang yang tidak lagi memenuhi syarat masih tercatat sebagai penerima subsidi.
“Misalnya, di satu wilayah ada 100 penerima terdaftar, tetapi 30-40% di antaranya ternyata adalah pendatang yang tidak menetap, seperti penghuni kos. Ini jelas perlu diperbaiki, karena mereka seharusnya tidak mendapatkan subsidi ini,” jelasnya.
Selain itu, agen-agen penyalur elpiji juga menghadapi tantangan dalam memverifikasi identitas pembeli. Kondisi ini diperburuk oleh aktivitas ekonomi yang cukup tinggi di wilayah Kobar, sehingga ada potensi subsidi salah sasaran.
Disperindagkop UKM Kobar berencana meningkatkan pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan RT, untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Pendekatan ini mencakup pembaruan data penerima subsidi secara berkala serta koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kami perlu melibatkan masyarakat dalam proses ini, khususnya kepala desa dan RT, untuk memverifikasi data. Dengan begitu, kita bisa meminimalisir penyimpangan penggunaan elpiji bersubsidi,” tambah Alfan.
Pj Bupati Kobar, Budi Santosa, yang hadir dalam acara tersebut, turut mendukung langkah ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, agen penyalur, dan masyarakat untuk menciptakan sistem distribusi yang lebih adil.
“Kami akan terus memantau implementasi program ini dan memastikan setiap subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan,” tegas Budi.
Di sisi lain, Alfan mengimbau masyarakat mampu untuk beralih menggunakan elpiji non-subsidi. Kesadaran sosial dinilai menjadi kunci keberhasilan program subsidi tepat ini.
“Kami harap masyarakat yang mampu mau memberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu untuk mendapatkan haknya. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kepedulian,” tutupnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pembaruan data yang akurat, diharapkan penggunaan elpiji bersubsidi di Kobar dapat berjalan sesuai peruntukannya.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan distribusi subsidi yang lebih merata dan berkeadilan.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit