INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat pleno pembahasan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Murung Raya, untuk tahun anggaran 2020, Senin 3 Mei 2021.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Mura, Akhirudin kepada para wartawan mengatakan, pihaknya dalam menggelar pleno tersebut memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola anggaran penanganan Covid-19 untuk tahun 2020 lalu.
“OPD yang dipanggil Pansus LKPj tadi diantaranya BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup maupun Sekretariat Daerah,” terang Akhirudin.
Dia menjelaskan, alasan pihaknya mengundang OPD yang mengelola anggaran penanganan Covid-19 bukan untuk mencari kesalahan, tetapi meluruskan hal yang belum dianggap jelas.
Sekretaris Fraksi PKB ini juga mengatakan, secara umum Pansus LKPJ memahami kondisi APBD tahun anggaran 2020 yang banyak dialihkan ke penanganan Covid-19, sehingga program yang direncanakan sebelumnya kurang maksimal dilaksanakan.
“Secara umum kita semua merasakan dampak dari pendemi ini, contohnya dalam hal penyerapan anggaran yang kurang maksimal,” tambah Akhirudin.
Anggota komisi II DPRD Mura ini berharap, kepada pemerintah daerah dalam menyusun serta merealisasi anggaran agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya periode 2018-2023.