INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Workshop pendampingan Penilaian Kepatuhan untuk Pemerintah Provinsi dan Pemkab/Pemko se-Kalteng.
Workshop tersebut dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dehgan 7 Mei 2021, di Aquarius Hotel Palangka Raya. Dibuka secara langsung oleh Sekda Prov Kalteng Fahrizal Fitri, Kamis (6/5/2021).
Kepada Intimnews, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si menyampaikan kegiatan workshop tersebut diikuti secara langsung oleh utusan dari setiap instansi pemerintahan di Kalteng.
“Perwakilan setiap kabupaten/kota dan provinsi hadir di tempat,” ujarnya.
Workshop tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong kesiapan Pemerintah Daerah agar meningkatkan kualitas standar layanan publiknya.
“Pada saatnya agar Pemerintah Daerah memahami penilaian kepatuhan yang akan dilakukan pada tahun ini oleh Ombudsman,” kata Biroum.
Ombudsman berharap bahwa penilaian kepatuhan tidak sekedar untuk mengejar labelisasi zona kepatuhan Hijau, tapi lebih dari itu untuk menjamin layanan publik prima dapat diterima oleh masyarakat.
“Bentuk penilaian kami yaitu pada kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,” tegas Biroum.
Bagi Ombudsman, bahwa bila standar layanan dipatuhi, maka setidaknya akan mendorong layanan prima dan menghindarkan dari praktek maladministrasi.