INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Oknum anggota (R) dari Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha atau Yonif 645/GTY yang merupakan Batalyon Infanteri di bawah komando Brigade Infanteri 19/Khatulistiwa, Kodam XII/Tanjungpura, Sambas Kalimantan Barat (Kalbar) telah memukuli warga sipil saat menggambil cuti pulang kampung.
Saat ditemui awak media, Bala (korban pemukulan oknum TNI) mengatakan sebelum kejadian dirinya tidak mengetahui jika oknum TNI tersebut hendak memukulinya.
“Kami sama-sama minum namun setelah itu R (oknum TNI) berdiri dan tanpa sebab mengeluarkan kata-kata kasar (anjing,babi kau geng disini kah?) sambil mengarahkan tangan ke arah leher saya, lalu meninju saya sebanyak dua kali,” kata Bala.
Dalam kejadian tersebut jelas Bala, tidak membalas saat dipukuli oleh oknum anggota TNI R. Kejadian tersebut pada hari Rabu 06/04/2022, sekitar pukul 17.00 WITA.
Sebelumnya dirinya telah mengingatkan saat mengeluarkan kata-kata kotor agar tidak terjadi pemukulan.
“Jangan main pukul nanti tempat nya di POM tapi dia tidak menghiraukan dan langsung mencekik leher saya,” pungkasnya.
Dari pemberitaan sebelumnya di Intimnews, oknum anggota TNI berinisial R, yang baru saja kembali dari penugasan di Kalimantan secara brutal memukuli Bala, warga kilo meter 3 Kelurahan Fatuk Boot, Kabupaten Belu, hingga babak belur.
Dari informasi yang didapat, oknum TNI tersebut merupakan anak dari salah satu lurah di Kecamatan Atambua Selatan.
Kepada awak media, salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan oknum anggota TNI tersebut dalam kondisi mabuk hingga membuat keributan dan memukuli warga sipil.
“Dia (R) habis minum minuman beralkohol (habok) dan kemungkinan mabuk, sehingga memicu perkelahian hingga memukuli warga sipil,” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Lanjutnya, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di depan Kejaksaan Negeri Atambua.
“Katanya sudah diamankan di Subdenpom IX/1-3 Atambua untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi Subdenpom IX Lettu Saharudin mengatakan sudah dilakukan tindakan hukum
“Permasalahan sudah naik Kakak dalam Proses hukum sekarang,” kata Subdenpom IX Lettu Saharudin melalui pesan WhatsApp.
Editor: Andrian