INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA –Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik peredaran narkoba di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Bidang Propam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat 20 Februari 2026.
Ketua GDAN, Ririn Binti, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk keseriusan masyarakat adat dalam mengawal dugaan penyimpangan aparat penegak hukum. Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menyerang institusi, melainkan memastikan pemberantasan narkoba berjalan bersih dan transparan.
“Kami datang untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan dua oknum anggota kepolisian yang disebut membekingi peredaran narkoba di Kuala Pembuang,” ujar Ririn kepada awak media.
Menurut dia, laporan bermula dari pengakuan seorang pemuda yang melaporkan ayah kandungnya sendiri karena diduga sebagai bandar besar narkoba di wilayah tersebut. Dalam pengakuannya kepada GDAN, pemuda itu juga menyebut adanya dugaan keterlibatan dua oknum aparat.
Ririn mengungkapkan, GDAN menerima rekaman yang berisi pengakuan pemuda tersebut. Dalam rekaman itu, disebutkan dua oknum polisi diduga kerap mendatangi rumah terduga bandar, menggunakan sabu bersama, bahkan diduga ikut membungkus barang haram tersebut untuk diperjualbelikan.
“Itu pengakuan yang kami terima. Selain itu, ada juga rekaman percakapan yang menguatkan dugaan adanya praktik setoran kepada oknum tertentu,” katanya.
Atas dasar temuan tersebut, GDAN secara resmi melaporkan dugaan itu ke Propam Polda Kalteng. Ririn memastikan laporan telah diterima dan kini menunggu tindak lanjut internal kepolisian.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin upaya pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan aparat tercoreng oleh ulah segelintir oknum.
“Perang melawan narkoba tidak akan pernah menang kalau masih ada yang bermain di dalam. Kami minta sanksi tegas jika terbukti ada keterlibatan,” ujarnya.
GDAN dan Batamad, lanjut Ririn, akan terus mengawal proses ini. Mereka juga menyatakan siap memberikan keterangan tambahan kepada penyidik apabila dibutuhkan untuk memperjelas dugaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalimantan Tengah terkait laporan yang disampaikan GDAN.
Editor: Andrian