INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN- Diduga menipu warganya sendiri, seorang oknum Kepala Desa Sukabulin Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat dilaporkan ke kantor polisi.
Kades Sakabulin Kecamatan Kotawaringin Lama tersebut berinisial EM yang masih aktif tersebut diketahui melarikan diri.
Korban yang juga para warganya sendiri tersebut mengalami kerugian diperkirakan hingga mencapai Rp 10 miliar. Kasus ini sendiri sudah ditangani pihak kepolisian Polsek Kotawaringin Lama Polres Kotawaringin Barat.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto membenarkan laporan tersebut. “Saat ini polisi sudah menerima laporan dari warga dan pihak korban,” ucapnya, Selasa (16/11/2021).
Rumah Kades yang diduga menipu tersebut juga disegel. Polisi juga melakukan konfirmasi terhadap korban yang melakukan penyegelan. “Hal ini dilakukan untuk mengetahui duduk permasalahannya seperti apa,” kata Kapolsek.
Diperkirakan antara korban dan oknum kades ini berkaitan masalah utang piutang. Karena tidak mampu membayar sehingga korban nekat menyegel rumah oknum tersebut.
“Kami masih dalami untuk meminta keterangan korban. Karena korban masih sakit belum dapat informasi lebih lanjut,” ujarnya.
“Selain warga yang nekat menyegel, polisi juga mendapatkan laporan terhadap warga berkaitan dengan adanya masalah penipuan,” terang Kapolsek.
Polisi sudah menerima laporan dan sekarang oknum Kades tersebut saat ini sedang diburu. Diduga sudah melarikan diri. Pihaknya terus memburu dan segera melakukan pengungkapan atas kasus ini.
“Pelaku saat ini sudah kami tetapkan DPO dan secepatnya akan dilakukan pencarian. Kami juga sudah minta keterangan beberapa saksi dan dari pihak keluarga untuk memburu oknum Kades tersebut,” pungkasnya. (Yus)