
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Di tengah situasi pandemi saat ini yang masih terjadi, ada saja oknum yang tak bertanggung jawab mencari kesempatan dalam kesempitan, seperti yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) Desa Tarusan yang berinisial SM, Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid Tahun Anggaran (TA) 2020.
Tak hanya sampai disitu, oknum Kades tersebut juga diduga melakukan penyelewengan dana pembangunan perpustakaan di desa setempat pada T.A.2019 lalu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih kurang selama 3 jam, penyidik berpendapat bahwa
terhadap tersangka telah diperoleh atau terpenuhi 2 alat bukti yang sah berupa keterangan saksi, keterangan dari Inspektorat Barito Selatan yang tertuang dalam LHP Khusus Pemeriksaan Inspektorat beserta petunjuk serta Keterangan tersangka,” ucap Asisten Tindakan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) Douglas Pamino Nainggolan dalam jumpa pers, Senin sore 19 Juli 2021.
Selain oknum Kades, salah seorang yang juga dijadikan tersangka adalah bendahara Desa Terusan yang berinisial S. Adapun total kerugian negara akibat perbuatan para tersangka adalah sebesar Rp. 1.014.483.550,- dengan rincian kerugian negara yakni SILPA TA 2019 dari kegiatan Pembangunan Gedung Perpustakaan Desa Tarusan sebesar Rp. 475.319.000,- serta Dana Dana Desa Tarusan T.A 2020 sebesar Rp. Rp.539.164.550.
Adapun oknum Kades tersebut sesuai akan disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) jo. dan pasal 3 jo, pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001
tentang Perubahan Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun.
Selain itu oknum Kades tersebut juga akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Palangka Raya terhitung dari tanggal 19 Juli 2021.