INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ada-ada saja ulah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian (Dispertan) Kotawaringin Timur (Kotim) yang berinisial (R) ini. Ia tega memeras warga bernama Ardiansyah hingga rugi ratusan juta rupiah.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menyebutkan bahwa Ronni adalah ASN sejak 2010 lalu. Modus yang dilakukan untuk memeras korban (Ardiansyah) yakni ketika korban menanyakan bantuan alat penggiling padi dari pemerintah pusat.
“Ardiansyah telah menyetorkan uang sejak 2016 lalu kepada pelaku. Alih-alih agar proposal yang diajukan oleh korban dapat diterima untuk mendapatkan bantuan, pelaku justru meminta uang transferan kepada korban untuk mempermulus urusannya. Total kerugian yang kami data dan bukti hingga saat ini sebanyak 308 juta Rupiah,” kata Jakin, Rabu 30 September 2020
Lanjutnya, setiap korban menanyakan kelanjutan bantuan tersebut. Pelaku selalu meminta uang transferan kepada korban. Karena telah lama menunggu hal itu, korban lantas mendatangi Dispertan Kotim untuk menanyakan hal tersebut. Namun saat diperiksa, ternyata nama korban tidak pernah diajukan dalam bantuan tersebut. Lalu korban melaporkan kasus penipuan itu kepada Polisi.
Sementara ini, pihak kepolisian masih mendalami uang yang didapatkan pelaku dari korban masih dalam dugaan untuk dipakai keperluan pribadi. Meski uang tersebut sudah sebagian dipakai pelaku, tetapi polisi berhasil mengamankannya.
“Kami mengimbau kepada masarakat jika mengalami modus yang sama untuk segera melaporkan hal terkait kepada kami. Karena saat ini masih dalam proses penanganan kasusnya. Akibat perbuatannya pelaku disangka pasal 377 KUHPpidana penjara dengan ancaman maksimal 4 tahun,” beber Jakin
Sejumlah saksi juga diperiksa polis seperti mantan kepala Dispertan Kotim, I Made Dikantara, Istri korban, dan sejumlah Kabid serta Kasi dinas tersebut. Juga ketua kelompok tani Hapakat Maju.
(jimmy)