INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dugaan praktek jual beli solar ilegal terjadi di Sungai Mentaya, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam prakteknya disinyalir melibatkan oknum aparat sehingga praktek itu masih berlenggang dengan leluasa.
Dari lokasi tempat praktek itu terpantau sejumlah drum kosong, selang besar dan tongkang yang tambat diduga digunakan untuk menampng BBM jenis Solar. Selain tongkang, satu kelotok yang bermuatan drum solar menurut sumber acap kali dipindahkan ke tongkang sebuah perusahaan.
Lokasi tersebut diketahui di Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang dan telah beroperasi kurang lebih satu tahun, sedangkan pemiliknya diinformasikan oleh sumber terpercaya dimiliki oleh seseorang bernama C yang berada di Jakarta. Solar itu dipasok dari Solar kecingan kapal-kapal yang ada di sungai Mentaya.
“Ini milik seseorang yang berinisial C, beliau di Jakarta,” kata seorang sumber terpercaya, Kamis, 13 Oktober 2022.
Di samping itu seorang aparat diduga mengklaim bahwa puluhan drum solar di dalam kelotok itu adalah miliknya. Bahkan ia menyebut bahwa telah mengantongi izin legal praktek itu. (*)
Editor: Irga Fachreza