INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P).
Penandatanganan dilakukan pada saat Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 bertempat di gedung paripurna DPRD Seruyan, Selasa 6 Agustus 2024.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo bersama Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko, dan Wakil Ketua II Muhamad Aswin yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Seruyan Dhainuddin Noor.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan mengucapkan terimakasih kepada hadirin yang telah hadir dalam paripurna tersebut. Ia juga menjelaskan bahwasanya Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seruyan telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Zuli Eko Prasetyo menjelaskan bahwa selanjutnya perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penulis: ASY
Editor: Andrian