
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang krani perkebunan perusahaan kelapa sawit di Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bernama Toni Hitler Siregar (25) mengedarkan uang palsu di Pekan Raya Sampit dengan cara berbelanja.
Menurut Kapolsek Baamang, AKP Beno Hertanto melalui Kanit Reskrim Polsek Baamang Aipda Dwi Arfindi bahwa Hitler diringkus unit Reskrim Polse Baamang di kost harian Dewantara Jalan Gang Nurul Hidayah, pada Minggu, 4 September 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
“Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya adalah karyawan PT BUM di Antang Kalang yang sedang bermalam minggu di Sampit, dirinya menukarkan uang palsu di Pekan Raya Sampit,” kata Dwi saat dikonfirmasi.
Dimana Hitler memiliki nominal Rp 1 juta uang palsu yang sudah dibelanjakan sebanyak Rp 300 ribu untuk beli dompet dan belanja makanan, selanjutnya kata Dwi tersangka kemblai membeli makanan melalui aplikasi ojek online Grab dan ketika diantar pesanannya dibayar pakai uang palsu lagi.
“Dirinya memperoleh uang palsu dengan seseorang di Michat dan bertemu di Pekan Raya Sampit yang ada di Stadion 29 November Sampit. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amanka di Mapolsek Baamang dan masih dalam pengembangan,” beber Dwi
Adapun barang bukti yang diamankan yakni tujuh lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengannomor seri BQY192720, satu ponsel, uang tunai asli Rp 30 ribu, satu dompet dan satu tas pinggang. Dirinya disangkakan Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang atau pasal 245 KUHP.
Sementara itu panitia Pekan Raya Sampit Rahmat Noor mengaku telah menerima informasi tersebut dan akan memberikan imbauan kepada para pelaku usaha di Pekan Raya Sampit agar selektif dalam bertansaksi.