INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang dilaksanakan pada Februari 2026.
Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menyampaikan bahwa meskipun tidak terdapat usulan kegiatan yang secara langsung ditujukan kepada instansinya, seluruh usulan dari perangkat daerah dinilai telah selaras dengan arah pembangunan daerah.
“Seluruh usulan yang masuk sudah mengacu pada visi dan misi kepala daerah serta program unggulan yang telah ditetapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya di Muara Teweh, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, berbagai usulan tersebut secara tidak langsung juga mendukung tugas-tugas Kesbangpol, mulai dari penguatan nilai-nilai kebangsaan, kehidupan demokrasi, hingga peningkatan ketahanan sosial, ekonomi, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat.
Selain itu, aspek kewaspadaan terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah.
Rayadi menambahkan, keberhasilan pelaksanaan pembangunan tidak terlepas dari dukungan masyarakat, terutama pada kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan lahan, termasuk yang berada di kawasan perusahaan.
Untuk itu, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama perangkat daerah dan pemerintah kecamatan guna melakukan pemetaan serta pendampingan di lapangan.
“Jika diperlukan, kami akan melakukan pendampingan bersama pemerintah desa agar komunikasi dengan masyarakat dan pihak terkait dapat berjalan efektif dan humanis,” jelasnya.
Ia menegaskan, semangat program Gaspol 11–12 yang didukung nilai-nilai ASN BerAKHLAK menjadi landasan dalam mengawal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, diharapkan seluruh program pembangunan di Kabupaten Barito Utara dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.
Penulis: Saleh
Editor: Andrian