INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Katingan, H. Hanafi sebut mumpung cuaca panas, maka harusnya dipercepat pembangunan fisik yang sudah diprogramkan dan dianggarkan dari APBD tahun anggaran 2023. Proyek ini juga sudah dilelang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui bagian LPSE setempat. Bahkan banyak pula yang sudah menjadi pemenang tender.
H. Hanafi mengingatkan kepada rekanan pemenang tender proyek pembangunan milik Pemkab Katingan, ketika sudah menyelesaikan administrasinya, termasuk dokumen Surat Perjanjian Kontrak (SPK), sebaiknya langsung melakukan pekerjaannya, khususnya pekerjaan fisik.
“Mumpung cuaca panas, percepat pekerjaan pembangunan fisiknya,” ungkap H Hanafi, Minggu 21 Mei 2023.
Menurut dia lebih cepat selesai pekerjaannya akan lebih cepat pula bisa dinikmati oleh masyarakat. Dan, dampak positifnya pun akan berpengaruh pula terhadap perekonomi masyarakat di Katingan.
“Karena, dengan sudah ditingkatkannya atau dibangunnya jalan tersebut, tentu saja akan membuat transportasi masyarakat menjadi lebih lancar,” ujarnya.
Selain itu, kata H Hanafi untuk kelancaran transportasi itulah menurutnya akan membuat kenyamanan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari. Dan, jika aktivitasnya lancar, imbasnya penghasilan dan ekonomi masyarakat akan bertambah.
Sehingga pelaksanaan dan pekerjaannya lebih cepat lantaran proses lelangnya juga lebih cepat dari tahun-tahun yang lalu, namun dirinya meminta kepada para rekanan, dalam bekerja jangan hanya memikirkan kuantitas dan kecepatannya saja. Tapi, jangan lupa pula menjaga kualitasnya.
Karena, proyek yang dikerjakan ini, seperti badan jalan, tidak hanya dilalui oleh masyarakat pejalan kaki saja, tapi juga berbagai jenis kendaraan roda dua dan empat. Bahkan ada pula kendaraan tronton dan lain sebagainya.
“Sehingga, kualitas jalan tersebut harus pula diperhatikan,” harapnya.
Selanjutnya, agar sebuah proyek bisa lebih berjalan sempurna, baik ketepatan waktu maupun kualitas pekerjaannya, selain komitmen rekanan yang mengerjakannya, dirinya juga mengingatkan kepada pengawas internal di dinas yang bersangkutan, juga pengawas eksternal (konsultan pengawas) yang sudah dibayar oleh Pemkab melalui dinas pemberi kerja.
“Sehingga, dapat terkontrol sejauh mana kemajuan pekerjaan tersebut setiap harinya,” pungkasnya.
Editor: Andrian