INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Badan Anggaran DPR RI telah menyetujui usulan pemerintah terkait revisi belanja negara pada APBN 2022. Adapun besaran belanja negara pada APBN 2022 menjadi Rp3.106 triliun.
Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin menyampaikan bahwa usulan pemerintah terkait revisi belanja negara pada APBN 2022 tersebut dikarenakan APBN saat ini tidak dapat berjalan secara efektif untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
Selain itu, kata Mukhtarudin, APBN 2022 tidak cukup tersedia alokasi untuk menampung tambahan kebutuhan belanja subsidi dan kompensasi BBM dan listrik serta penebalan perlinsos.
“Jadi, usulan pemerintah terkait perubahan tersebut berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan,” tutur Mukhtarudin, Jumat, (20/5/2022).
Politisi Dapil Kalimantan Tengah ini bilang perubahan postur APBN 2022 itu karena dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia. Sehingga, subsidi energi makin membengkak.
“Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp3,1 triliun,” beber Mukhtarudin.
Adapun perubahan yang terjadi antara lain Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah US$ 63 per barel menjadi US$ 100 per barel.
Pendapatan negara berubah dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun.
Sementara, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun.
Mukhtarudin mengatakan untuk belanja pendidikan yang dicanangkan 20 persen dari total APBN naik pada kisaran Rp23,9 triliun. Penambahan beberapa pos belanja di atas juga berkonsekuensi menyerap tambahan pengurangan SAL sebesar Rp50 triliun.
Mesti begitu, lanjut Mukhtarudin, penambahan belanja negara itu juga dibarengi dengan kenaikan pendapatan negara. Di mama pendapatan negara diperkirakan naik Pemerintah memperkirakan, pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266 triliun dari postur awal Rp1.846 triliun, atau naik sekitar Rp420 triliun.
Naiknya pendapatan negara disumbang dari penerimaan pajak, PNBP, atau kenaikan berbagai komoditas ekspor unggulan seperti CPO dan batu bara. Dengan perubahan komposisi anggaran, defisit anggaran sepanjang tahun 2022 diperkirakan akan rendah, dari 4,89 persen dari PDB menjadi 4,3-4,5 persen dari PDB.
Lebih lanjut Mukhtarudin mengatakan bahwa Banggar DPR RI juga mendukung langkah kebijakan antisipasif yang dilakukan Pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2021 untuk dapat bergerak cepat, fleksibel, responsif dan antisipatif.
“Hal ini dilakukan semata-mata dalam merespon situasi pandemi yang penuh ketidakpastian, maupun dalam pelaksanaan APBN tahun 2022 untuk kebijakan antisipasif APBN menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan kesehatan APBN,” pungkas Mukhtarudin.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian