INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Sekjen Kementerian ESDM RI untuk memprioritaskan program yang berkaitan dengan masyarakat seperti Bantuan Pasang Baru listrik dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dalam realisasi anggaran Tahun 2022 dan tidak memasukkannya ke dalam automatic adjusment TA 2022.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen RBTKE dan Kementerian ESDM RI di Parlemen Senayan Jakarta, Senin, (6/6/2022).
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa Komisi VII DPR juga mendorong seluruh eselon I Kementerian ESDM RI untuk lebih pro aktif dalam berkoordinasi dan melibatkan Komisi VII DPR RI dalam pelaksanaan program kegiatan TA 2022.
“Temasuk perencanaan, revisi peraturan yang membatasi dan kendala-kendala yang dihadapi dan implementasi program di lapangan khususnya yang terkait dengan kepentingan masyarakat di daerah,” ujar Mukhtarudin.
Untuk itu, Komisi VII DPR RI mendesak seluruh Eselon I Kementerian ESDM RI untuk memprioritaskan perencanaan anggaran yang fungsional dan efisien termasuk dengan melakukan proses tender, pelaksanaan program lebih awal dengan memprioritaskan daerah 3 T.
Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengatakan program pembangunan mesti berkeadilan dan berkelanjutan, agar dirasakan semua penduduk, termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Selain itu, Komisi VII DPR juga mendorong Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM untuk memantau percepatan pengadaan pembangkit listrik dengan PT PLN Persero sesuai dengan perencanaan ketersediaan sebaran Gardu induk, Gardu transmisi dan gardu distribusi di wilayah Maluku, Maluku Utara dan daerah 3 T lainnya seperti Papua Papua barat dan wilayah Kalimantan.
“Saya kira koordinasi itu penting agar listrik dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Mukhtarudin.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian