INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pembinaan, Pembibitan dan Infrastruktur serta Sarana dan Prasarana (Sarpras) olahraga menjadi fokus Anggota DPR RI Mukhtarudin. Hal itu dianggap mendesak apabila Kotawaringin Barat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XIII.
Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Mukhtarudin, usai membuka turnamen Badminton Mukhtarudin Cup 2023, di gedung olahraga Bulu Tangkis Sultan Jalan LKMD gang Turi Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (14/8), malam.
Pertama, ada kendala besar terkait pembiayaan, dalam hal ini Pemerintah Daerah bisa membangun sejumlah infrastruktur olahraga.
“Kedua terkait masalah pembibitan calon atlet, harus dimulai dari sekolah-sekolah, seperti Sekolah khusus Olahraga yang sangat dibutuhkan sekali,” kata Mukhtarudin.
Karena konsep anggaran di pemerintah daerah itu adalah Money Follow Function artinya belanja tidak lagi dibagi secara merata kepada setiap tugas dan fungsi.
“Oleh karena itu sistem ini harus kita ubah, sehingga program pembibitan atlet menjadi target setiap pemerintah daerah,” ujar Mukhtarudin.
Kemudian Mukhtarudin juga menyinggung pencalonan Kobar menjadi tuan rumah Porprov ke XIIII, Sarpras olahraga harus menjadi perhatian utama.
Ia juga membahas terkait perawatan sarana dan prasarana olahraga yang ada di daerah. Pemerintah daerah harus bisa menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga yang membutuhkan.
Sehingga, lanjut Mukhtarudin, sarana dan prasarana yang membutuhkan biaya besar bisa tercukupi dengan adanya kerjasama tadi.
“Pemerintah daerah harus bisa menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga yang membutuhkan sarana prasarana yang dibangun oleh pemerintah daerah. Sehingga biaya perawatannya bisa tercukupi,” ungkapnya.
“Kami juga berusaha membantu menjembatani ke Kemenpora, dan ini tugas kami selaku anggota DPR RI,” sambung Mukhtarudin.
Terkait potensi Atlet yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat, Mukhtarudin pun mengakui, pada dasarnya Kobar salah satu daerah yang mampu mencetak atlet-atlet di level nasional. Hanya saja dari sisi anggaran yang masih kecil.
“Dari sisi pembinaan atlet, Kabupaten Kobar memang cukup baik, namun dari sisi anggaran yang masih kecil, sedangkan yang diharapkan pemerintah daerah adalah adanya peraturan undang-undang yang bisa mematok berapa persenkah untuk masalah keolahragaan di tiap pemerintah daerah,” katanya.
Namun demikian, Mukhtarudin pun menjelaskan persentase anggaran tadi yang sedang difikirkan pola dan metodenya, sehingga besaran persentase anggaran harus tepat sasaran sesuai target pemerintah daerah masing-masing.
“Kalau kita patok persentasenya, maka semua kedinasan akan meminta persentase, akan tetapi kita harus tahu dulu target pemerintah daerah terkait keolahragaan itu apa?, prestasi kah? atau membangun masyarakat yang sehat?,” imbuhnya.
Sehingga sistem perundang-undangan keolahragaan bisa tepat sasaran, maka pembinaan olahraga,menciptakan masyarakat yang sehat, pemerintah mampu memfasilitasi sarana prasarana olahraga, serta kerjasama dengan pihak-puhak lain pun juga bisa berjalan.
“Maka langkah-langkah tadi yang sedang kita fikirkan, maka dari itu kita baru melakukan tahap penyusunan, menampung semua masukan-masukan, termasuk dari klub-klub terkait sistem pembinaan, serta membangun aturan mainnya yang baik,” jelas Mukhtarudin.
“Oleh karena itu, kita belum sampai pada satu konklusi untuk membangun hal itu, karena tiap daerah mempunyai sarana dan keunggulannya masing-masing. Maka dengan adanya undang-undang keolahragaan ini diharapkan bisa menjadi manifesto untuk metode yang cocok digunakan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian