INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN — Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kini menjadi pusat layanan terpadu yang menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan menampung 24 tenant dari berbagai instansi pemerintah, kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga sektor swasta, MPP Kobar menghadirkan solusi pelayanan dalam satu lokasi yang nyaman dan efisien.
Di dalam MPP ini, masyarakat dapat mengurus beragam keperluan penting, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, layanan kesehatan, hingga layanan pajak dan ketenagakerjaan. Konsep pelayanan terpadu ini menjawab kebutuhan akan akses yang lebih cepat dan efisien, sehingga warga tidak lagi perlu melakukan perjalanan ke berbagai lokasi untuk mendapatkan layanan dari instansi yang berbeda. Hal ini tentu saja sangat menghemat waktu dan tenaga bagi masyarakat Kobar, yang selama ini harus ke kantor-kantor terpisah untuk mengurus berbagai administrasi.
Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, menyampaikan bahwa MPP Kobar ini merupakan langkah besar dalam memperbaiki layanan publik sekaligus menarik minat investasi di daerah tersebut. “Kehadiran MPP ini menjadi nilai tambah bagi iklim investasi di Kotawaringin Barat. Para pelaku usaha kini dapat merasakan langsung kemudahan berbisnis di Kobar, karena izin dan perizinan dapat diproses dengan cepat dan terpadu di sini,” ungkap Budi Santosa.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa dengan adanya MPP ini, Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki daya tarik tersendiri bagi investor dari dalam maupun luar daerah. “Kemudahan akses layanan yang ditawarkan melalui MPP ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat daya saing Kabupaten Kotawaringin Barat di bidang ekonomi dan investasi,” imbuhnya, Senin (11/11).
Para tenant di MPP ini mencakup instansi penting seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan beberapa kementerian yang memiliki keterkaitan dengan urusan perizinan serta pengembangan usaha. Kehadiran BUMN dan BUMD di MPP ini juga semakin memperkaya layanan, dari layanan perbankan hingga kesehatan.
Dengan konsep pelayanan terpadu ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya, sementara pelaku usaha merasa lebih mudah dan cepat dalam mengurus izin usaha dan administrasi bisnis mereka. Kondisi ini diyakini akan meningkatkan kenyamanan dalam berbisnis di Kotawaringin Barat, sekaligus menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Para pelaku usaha yang ditemui di lokasi menyambut baik kehadiran MPP ini. Mereka merasakan manfaat besar dari adanya pelayanan terpadu yang memudahkan proses pengurusan izin. “Dulu kalau mau urus izin usaha harus ke beberapa kantor, sekarang cukup ke MPP saja sudah bisa selesai semuanya,” ujar salah satu pengusaha lokal. Menurutnya, fasilitas yang ditawarkan MPP Kobar sangat membantu, terutama dalam efisiensi waktu.
Keberadaan MPP Kobar diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat lokal, tetapi juga meningkatkan nilai kompetitif Kobar di tingkat regional. Kabupaten ini diproyeksikan menjadi tujuan investasi potensial, terutama dengan adanya akses layanan yang terintegrasi dan menyeluruh.
Secara keseluruhan, MPP Kobar adalah sebuah langkah inovatif dari Pemkab Kotawaringin Barat untuk membangun infrastruktur pelayanan publik yang modern, ramah investasi, dan efisien. Diharapkan dengan berjalannya MPP ini, Kobar akan terus berkembang menjadi daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera, sekaligus menjadi magnet bagi para investor yang ingin turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit