INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Keberadaan pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) memang sering dikeluhkan warga. Betapa tidak, mereka malah beraksi ditengah sulitnya masyarakat mendapatkan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Modusnya adalah memodifikasi tangki minyak kendaraannya untuk ‘menguras’ SPBU atau agar bisa menampung BBM dengan jumlah besar.
Keluhan masyarakat tersebut langsung ditanggapi oleh pihak Polres Kotawaringi Timur. Hasilnya, sejumlah pelangsir BBM pada sejumlah SPBU di Kotawaringin Timur diciduk oleh jajaran Polres setempat.
Bukan hanya itu, pihaknya juga menertibkan sejumlah preman yang berada di sekitar SPBU. Kamis, 30 Juni 2022 kemarin.
Menurut Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kabag Ops Polres Kotim, Kompol Zaldy Kurniawan penertiban itu melibatkan sejumlah satuan di Polres Kotim. Pihaknya memeriksa beberapa kendaraan yang disinyalir melakukan penimbunan BBM.
“Kami menemukan beberapa kendaaran yang dimodifikasi yang kami sinyalir itu digunakan untuk menimbun BBM. Setelah kami periksa pemiliknya, kendaraan beserta sopir atau pemiliknya itu di giring ke Mapolres Kotim untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Zaldy, Jum’at 1 Juli 2022.
Pihaknya menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluh bahwa adanya tindakan dari para pelangsir yang selalu mencegah warga umum untuk mendapatkan bahan bakar di SPBU.
“Sesuai dengan Laporan dari masyarakat yang kami terima tentang aksi dari pelangsir tersebut kami langsung bergerak menuju beberapa SPBU yang terletak di wilayah Kotim dan Alhasil kami menemukan beberapa kendaraan yang terjaring,” tutupnya.
Meski demikian, pihaknya tidak merincikan dimana saja SPBU yang mereka datangi. Serta berapa jumlah kendaraan yang diamankan. Hingga saat ini jumlah tersebut masih dikonfirmasi lebih lanjut pada jajaran Polres Kotim.