
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Leni Marlina (44) mengalami syok akibat kaget saat melihat mobil yang dimiliki raib saat pulang ke rumahnya di Blok E 21 AFD III PT Surya Inti Sawit Kahuripan (Makin Group) RT 001, RW 001, Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur (Kotim).
Kejadian itu menimpa Leni dan suami bernama Singgih Sugiyono (48), Jumat (11/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu Leni tidak lagi melihat kendaraan roda empat yang mereka miliki berada di parkiran garasi rumah. Sontak hal tersebut membuatnya kaget dan memberitahu sang suami atas hal tersebut, mengetahui hal demikian sang suami lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Parenggean.
“Pada saat itu istri dari pelapor pulang bekerja di perkebunan kelapa sawit, namun pada saat pulang setibanya di rumah dirinya tidak lagi melihat mobil mereka,” kata Kapolsek Parenggean, Iptu Akhmad Syaiful Rizal, Jumat, 4 November 2022.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp130 juta, Namun polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut, identitas yang dikantongi adalah pemuda 26 tahun bernama Oby Sanjaya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit Mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik dengan Nopol KH 1671 FE diamankan polisi, pelaku pun disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 dan ke 5 KUH Pidana. (**)
Editor: Irga Fachreza