
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Minyak goreng bersubsidi merek Minyakita dalam kemasan botol ditemukan tidak sesuai takaran saat inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Wakil Bupati Katingan, Firdaus, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Katingan.
Sidak ini dilakukan di salah satu toko sembako di Kasongan pada Kamis (13/3/2025) guna memastikan kualitas dan kuantitas minyak goreng bersubsidi yang beredar di pasaran.
Saat dilakukan pengukuran, minyak goreng kemasan botol ternyata tidak mencapai satu liter, meskipun dalam labelnya tercantum ukuran tersebut. Sementara itu, minyak goreng kemasan bantalan terbukti sesuai dengan standar volume yang ditetapkan.
Wakil Bupati Firdaus mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih minyak goreng dan mempertimbangkan penggunaan kemasan bantalan.
“Secara tampilan, kemasan bantalan mungkin kurang menarik dibanding botol. Namun, dari segi isi, bantalan lebih sesuai dengan takaran yang seharusnya,” ujar Firdaus usai sidak.
Ia menambahkan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait agar tidak merugikan baik pedagang maupun pembeli.
“Kami serahkan kepada dinas terkait untuk mengambil langkah-langkah yang tepat guna menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Selain melakukan sidak di toko sembako, tim juga melakukan pengawasan di pasar dan beberapa retail untuk memastikan distribusi Minyakita sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa minyak goreng Minyakita dalam kemasan botol berasal dari produsen di Kotawaringin Barat (Kobar), sedangkan kemasan bantalan diproduksi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Jadi, ada dua sumber produksi yang berbeda. Satu dari Sampit dan satu lagi dari Kobar,” ungkap Firdaus.
Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Firdaus juga menegaskan bahwa langkah-langkah pengawasan akan ditingkatkan agar produk bersubsidi benar-benar memenuhi hak konsumen.
Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian dalam produk minyak goreng bersubsidi agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami ingin memastikan bahwa produk yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan yang dijanjikan di kemasan,” tegasnya.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan minyak goreng bersubsidi yang beredar di Katingan bisa lebih terkontrol dan tidak merugikan masyarakat.
Penulis: Bitro
Editor: Maulana Kawit