INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang wanita di di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan arisan. Akibat perbuatan wanita tersebut, para peserta arisan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, Minggu (14/1/2024).
Dari informasi yang didapat, pelaku berinisial AN warga Kampung Baru, pelaku sengaja ditunggu para peserta arisan atau korban dan langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
PA (insial), salah satu peserta arisan tidak menyadari niat bandar arisan tersebut. Namun setelah beberapa kali uang arisannya berkisar puluhan juta, para peserta mulai menaruh curiga.
“Jadi si pelaku AN ini awalnya menawarkan saya arisan Rp 10 juta, misalnya dibelinya hari ini dapatnya nanti bulan Maret dan dijualnya cuma Rp 7 juta, jadikan untungnya Rp 3 juta, jadikan saya tergiur,” kata PA (Korban).
“Saya sendiri tidak menaruh curiga sama sekali, bahkan ga ada kepikiran sama pelaku kalau dia mau menipu saya, apalagi dia tetangga. Nah muncul kecurigaan setelah ada korban lainya,” sambungnya.
Kerugian yang korban alami hingga sekitar Rp 80 juta. “Kalau korban lainnya saya kurang tahu,” ucapnya,
“Jadi dari situ saya mikir jangan-jangan di sini udah ada unsur menipunya ditambah lagi ada salah satu korban yang ngechat saya kalau si AN sudah macet semuanya,” imbuhnya.
Para korban akhirnya membuat group WhatsApp agar bisa berkomunikasi. Akhirnya para korban sepakat melaporkan pelaku ke polisi.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian