INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atas dukungannya dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dan diterima Bupati Barito Utara H Shalahuddin usai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan peresmian Posbankum itu merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendukung penguatan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Usai menerima piagam penghargaan tersebut, Bupati Barito Utara H Shalahuddin menegaskan bahwa akses terhadap keadilan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Menurutnya, negara harus hadir hingga ke pelosok desa dalam memberikan perlindungan hukum kepada warga, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dan memiliki keterbatasan akses layanan hukum.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mendukung penuh penyediaan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbankum dan paralegal di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Shalahuddin.
Ia menilai keberadaan Posbankum desa menjadi solusi awal dalam membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Selain itu, pelatihan paralegal yang dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kader lokal, tokoh masyarakat, serta perangkat desa dalam memberikan pendampingan hukum awal secara tepat dan bertanggung jawab.
Peresmian Posbankum tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, sejumlah pejabat madya Kementerian Hukum, Gubernur Kalimantan Tengah, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Kita semua berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus memperkuat layanan hukum yang berkeadilan,” kata Agustiar Sabran.
Sementara itu, kunjungan kerja Menteri Hukum RI ke Kalimantan Tengah bertujuan meninjau langsung pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga meresmikan sebanyak 1.571 Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah yang kini telah mencapai cakupan 100 persen.
Menteri Hukum RI menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas dukungan dan kerja sama dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergi semua pihak dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum bagi masyarakat di daerah,” ujar Supratman Andi Agtas. (Shp/Maulana Kawit)