INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial MR (29) di Jl Ahmad Yani, Kota Palangka Raya. Pria tersebut diamankan setelah diketahui melakukan penganiayaan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan G. Obos Kota Palangka Raya, Sabtu 28 Mei 2022 sekitar pukul 09.15 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit SPKT Ipda Tri Marsono mengungkapkan penganiayaan tersebut bermula saat korban berinisial S (46) yang merupakan operator SPBU Jalan G. Obos tengah melayani pembeli.
Tri Marsono menjelaskan, terduga pelaku seorang pria berinisial MR (29) yang merupakan warga Kabupaten Pulang Pisau tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor dan langsung memukul dengan tangan kosong dan menginjak-injak korban.
Dirinya menambahkan, beberapa rekan korban di lokasi sempat mencoba untuk melerai, namun karena pelaku yang saat itu membawa senjata tajam jenis mandau sempat mengancam sehingga tidak ada yang berani mendekat sampai pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
“Dari informasi awal yang kita peroleh berdasarkan keterangan korban maupun para saksi di TKP, tidak ada satu pun yang mengenali terduga pelaku serta apa penyebabnya melakukan penganiayaan tersebut,” beber Tri Marsono.
Pihaknya juga telah mengamankan rekaman CCTV milik SPBU G.Obos yang menunjukkan peristiwa penganiayaan tersebut sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Tak berselang lama, akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi bersama warga di Jalan A. Yani Kota Palangka Raya. “Untuk saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut dan tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim guna mengungkap motif pelaku,” pungkasnya. (AUL-BS)
Editor: Akhiruddin