INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini bisa memiliki hunian dengan harga terjangkau. Pasalnya, Kementerian PUPR telah memberikan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat tidak mampu untuk warga setempat.
Bupati Halikinnor telah meresmikan Rusunawa yang berada di Jalan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat itu dengan bangunan tiga lantai. Bahkan lengkap dengan sejumlah fasilitas representatif.
“Rusunawa ini sudah sangat layak bagi masyarakat yang sesuai kriterianya. Jadi datang langsung menempati saja karena fasilitas sudah lengkap,” kata Halikinnor, Jumat 11 Maret 2022.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PUPR Kaspul Zain menyebut bahwa Rusunawa itu bisa dihuni oleh 44 orang yang sudah berkeluarga.
“Syarat menghuninya salah satunya sudah berkeluarga dengan penghasilan dibawah UMK,” ungka Kaspul.
Namun terkait penghuni rusunawa telah diatur dan telah ditetapkan sesuai syarat-syarat yang ditentukan oleh Kementerian PUPR.
Sehingga perlunya verifikasi yang yang benar untuk menentukan para penghuni nantinya. Dan syarat itu nantinya akan dimasukan dalam peraturan Bupati Kotim serta terkait pengelolaannya.
Sementara untuk tarif sewanya diperkirakan sebesar Rp 500 ribu per bulan yang akan digunakan sebagai biaya operasional. Namun itu akan kembali dihitung oleh pihaknya sembari menentukan regulasinya.
“Rencananya uang sewa sebesar Rp 500 per bulan tapi itu akan kami hitung lagi. Itu juga itu akan diatur dalam Perbup. Rusunawa ini secepatnya akan difungsikan karena kita masih akan mengatur Perbupnya,” demikiannya.
Editor: Andrian