INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pembangunan Pabrik Daging Beku mendapatkan protes dari Warga desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Protes tersebut disampaikan oleh tokoh masayarakat setempat, Sahrian.
“Perusahaan yang baru berdiri dan belum jelas rekam jejaknya malah informasi sudah mendapat respon dari pemerintah. Sangat tidak adil,” Kata tokoh masyarakat Desa Kubu, Sahrian, Kamis (18/3/2021).
Warga Kubu khawatir pembangunan pabrik tersebut dianggap mematikan usaha para peternak lokal, lantaran tidak pernah berkoordinasi dengan warga desa.
Sahrian mengungkapkan selama proses pembangunan pihak perusahaan tidak pernah melakukan pertemuan bersama warga sekita, bahkan informasinya belum ada melapor ke pemerintah desa.
Sahrian mengatakan bahwa selama proses pembangunan pihak perusahaan tidak pernah melakukan pertemuan bersama warga, dan bahkan pihak perusahaan bersikukuh mengantongi ijin.
“Perusahaan terus bilang pihaknya sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari dinas terkait,” kata Syahrian.
Padahal menurutnya warga yang berdampingan dengan lokasi pabrik itu mengaku tidak pernah memberikan tanda tangan untuk izin tersebut.
Berdasarkan informasi yang Ia terima, lanjut Sahrian, pihak perusahaan akan membangunan peternakan ayam dalam jumlah besar, sementara peternak kecil yang ada di sekitar Pabrik kesulitan untuk bertahan di tengah pandemi saat ini.
“Aktifitas pembangunan yang dilakukan tidak pernah lapor dengan desa, sehinga masyarakat menjadi multi tafsir terhadap pembangunan itu,” ungkap Sahrian,
“Sebagian besar informasi yang diterima bahwa itu untuk pembekuan daging bahan sosis, dan di situ dibangun juga kandang ayam dengan kapasitas besar untuk menyediakan bahan tersebut. Keberatannya, kenapa tidak membeli ayam yang ada di Peternak Kobar agar pasar semakin baik,” jelas Sahrian.
Ia menambahkan, pembangunan pabrik daging beku disinyalir akan berdampak buruk terhadap pariwisata yang ada di Desa Kubu. Disamping itu, Ia juga khawatir akan terjadi monopoli usaha di sektor usaha peternakan ayam.
“Dampak lingkungan yang akan berpengaruh dengan status Desa Kubu sebagai daerah pariwisata. Monopoli usaha yang berefek tidak baik bagi nasib peternak kita, apa lg di suasana seperti ini(Covid-19). Masyarakat perlu diperhatikan,” kata Sahrian yang juga Ketua KTNA Kobar ini.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kubu Safrudin juga mengatakan hal yang sama. Dirinya sangat menyayangkan selama dirinya menjabat sebagai kepala desa, pihak perusahaan tidak pernah menemui warga maupun pemerintah desa.
“Orang perusahaan belum pernah datang ke kantor selama pemerintahan kita. Dengan kita belum pernah datang, baik itu terkait perijinan maupun tahap pembangunan. Jadi kalo menurut kita perusahaan ini masuk belum ketuk pintu,” ujar Kepala Desa Kubu Safrudin. (yus)