INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Penerbangan ke Bandar Udara H Asan Sampit, diinginkan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor tidak lagi menyertakan hasil tes polymerase chain reaction (PCR).
Hal itu menyusul lantaran kasus Covid-19 di Kotim sedang melandai, disamping itu juga dirinya menyebut karena sebagian warga juga telah divaksin.
“Kedepannya kita berharap tidak ada lagi syarat penerbangan ke Kotim menggunakan PCR,” ungkap Halikin, Senin, 27 September 2021.
Dirinya juga menyebut bahwa syarat PCR dinilai memberatkan warga yang melakukan penerbangn. Karena harganya yang relatif tinggi.
“Harga Rp 525 ribu itu bagi yang mampu ringan saja, tapi bagi yang tidak mampu cukup berat,” imbuh orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini.
Sementara juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim Multazam K Anwar mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemprov Kalteng selaku pemegang kebijakan.