
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) selama 2 hari dari mulai hari senin – selasa 27 – 28 Desember 2021 yang diikuti oleh 14 Kejaksaan Negeri dan 1 Cabang Kejaksaan Negeri se – Kalteng yang dilaksanaan secara virtual.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya, SH., M.Hum dimana dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa materi pembahasan Rakerda Tahun 2021 tidak hanya terfokus pada capaian kinerja masing-masing satker tahun 2021.
Rakerda kali ini juga membahas mengenai Analisis dan inventarisasi Kebutuhan riil tahun 2022 pada masing-masing satuan kerja (satker),” ucap Kajati dalam siaran pers pada Senin, 27 Desember 2021.
Pada kesempatan tersebut Kajati Kalteng juga memberikan arahan kepada 14 Kejaksaan Negeri dan 1 Cabang Kejaksaan Negeri se – Kalimantan Tengah untuk memperkuat pembinaan terhadap pengunaan Dana Desa.
Selanjutnya Kajati secara langsung menyerahkan DIPA untuk masing-masing Bidang dilingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh Wakajati KAlteng Siswanto,SH., MH., beserta Para Asisten, Para Koordinator dan Para Pejabat Eselon IV pada Kejati Kalteng, dan dalam pelaksaannya tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Editor: Andrian