INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Harga ayam di pasar tradisional Pangkalan Bun meroket tak beraturan menjelang malam takbir. Fenomena ini menjadi sorotan karena berbagai faktor yang memengaruhi kenaikan harga.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan harga ayam di pasar tradisional adalah permintaan yang meningkat tajam menjelang malam takbir, kekurangan pasokan dari peternak atau distributor, serta spekulasi dari pedagang yang ingin mendapatkan keuntungan maksimal dari situasi tersebut.
Harga ayam bervariasi, ada yang Rp 55 ribu, Rp 60 ribu, adapula yang mencapai hingga Rp 70 ribu, “di dalam pasar harga ada yang Rp 70/75 ribu”, kata Rochim, salah satu pembeli asal Pasir Panjang, Selasa (9/4/2024).
Kepala Dinas Disperindagkop UKM Kobar, Alfan Kusnaini menyebutkan bahwa permintaan ayam meningkat secara signifikan menjelang malam takbir karena masyarakat mempersiapkan hidangan khas untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
“Hal ini menyebabkan peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan pasokan, sehingga harga ayam naik secara drastis,” kata dia.
Spekulasi dari pedagang juga dapat mempengaruhi kenaikan harga ayam menjelang malam takbir.
“Pedagang dapat memanfaatkan situasi permintaan yang tinggi untuk menaikkan harga secara tidak wajar guna mendapatkan keuntungan lebih besar,” ujar Alfan.
Akibat dari kenaikan harga ayam yang tidak teratur ini dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
‘Mereka mungkin kesulitan untuk membeli bahan makanan yang dibutuhkan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri secara layak,” tutur Alfan.
Pemerintah biasanya mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan kenaikan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri, seperti mengawasi pasar dan memberikan subsidi bagi bahan makanan tertentu.
“Namun, upaya tersebut mungkin tidak selalu efektif mengingat kompleksitas pasar dan faktor-faktor lain yang terlibat,” katanya.
Dalam situasi ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan mencari alternatif lain dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri agar dapat mengatasi dampak kenaikan harga yang tidak teratur.
“Selain itu, transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap praktik bisnis yang tidak etis juga perlu ditingkatkan untuk mencegah spekulasi dan penyalahgunaan pasar yang merugikan konsumen,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian