INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sejumlah Majelis Ta’lim di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim memberantas bisnis haram minuman keras (Miras).
Peredaran miras di Sampit beberapa waktu terakhir tengah menjadi sorotan serta mendapat kecaman, meski demikian. Hal itu tidak membuat bos miras menghentikan operasinya dalam melakukan transaksi jual miras.
Pada Rabu 16 Juni malam, Wakil Bupati Kotim, Irawati melakukan penggerebakan di salah satu toko miras di Jalan Tjilik Riwut Sampit. Pada kesempatan itu, Irawati sempat mempertanyakan izin edar. Namun saat itu bos miras yang terlihat berada di dalam ruangan dengan sejumlah miras melakukan perlawanan argumen.
Merepons hal tersebut, sejumlah majelis ta’lim melakukan pertemuan untuk membahas hal itu. Saat ini, sejumlah majelis berkumpul di salah satu kediaman tokoh agama di Jalan Pramuka untuk menyusun pernyataan sikap.
Sejumlah pimpinan majelis yang menghadiri diskusi itu terpantau yakni, seperti pimpinan majelis Riyaadhul Jannah, majelis Gahwa, majelis Sholawat Ahbabunnabi, majelis Sholihin, komunitas pecinta habib dan ulama, dan sejumlah majelis lainnya.
Salah satu pimpinan majelis, Habib Ja’far saat menyampaikan pandangan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gerakan yang sesuai prosedur hukum dan perundang-undangan.
“Kita ikuti hukum dan prosesur yang ada. Karena negara kita negara pancasila,” ungkapnya, Kamis, 17 Juni 2021.
Pihanya juga menegaskan akan mendukung upaya pemkab Kotim dalam memberantas peredaran miras di bumi habaring hurung.
“Harapan kita seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku, kiras harus diberantas. Kita mendukung upaya pemerintah memberantas miras,” tegas Mahfuz Ahmad Ghazali, pimpinan diskusi.