INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemekaran suatu wilayah tentunya sudah menjadi hal yang tak asing lagi dari waktu ke waktu di Negara Indonesia. Adapun pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan dan mempercepat pelayanan, perekonomian dan pengelolaan potensi daerah, keamanan dan ketertiban, serta hubungan yang serasi antara pusat dan daerah
Senada dengan hal diatas, akhir-akhir ini usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang direncanakan menjadi Provinsi Pemekaran baru di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi topik hangat yang dibicarakan oleh masyarakat.
Bahkan tak jarang topik tersebut menimbulkan perdebatan pemahaman antara pihak yang setuju dengan DOB maupun yang tidak setuju. Perbedaan pandangan tentunya sudah menjadi hal yang lumrah terjadi bagi negara demokrasi seperti Indonesia.
Terkait dengan hal tersebut, legislator DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan, Lohing Simon meminta agar semua masyarakat dapat menanggapinya secara bijak terkait dengan usulan DOB tersebut.
Berdasarkan pengamatannya bahwa usulan pembentukan DOB merupakan perjuangan tahap kedua di Provinsi Kalteng. Dimana perjuangan tahap pertama tentunya telah dilakukan oleh para tokoh pendiri Provinsi Kalteng puluhan tahun silam.
“Perjuangan tahap pertama dulu adalah ketika para tokoh perintis berdirinya Provinsi Kalteng mengupayakan agar kita dapat mempunyai provinsi sendiri dan saat itu berpisah dari Provinsi Kalimantan Selatan, untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Dayak saat itu,” ucap legislator DPRD Provinsi Kalteng dari PDI Perjuangan, Lohing Simon, Senin 9 Agustus 2021.
Dia menambahkan bahwa ada lagi pemikiran sebagian orang Dayak saat ini, yakni melalui usulan DOB ini untuk kembali mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kalteng.
Dia menambahkan bahwa usulan pembentukan daerah otonomi baru bisa dikatakan adalah perjuangan tahap kedua, bagaimana agar Kalteng yang mencapai luas satu setengah pulau jawa ini bisa cepat maju dan masyarakat cepat sejahtera.
Lanjutnya bahwa perjuangan tahap pertama setelah terwujud dimana akhirnya terbentuklah Provinsi Kalimantan Tengah yang mana dia menilai identik dengan suku Dayak. Yang mana kata identik disini dapat dilihat dari budaya, bahasa maupun adat istiadat yang ada di Provinsi Kalteng yang juga semboyan Isen Mulang juga merupakan bagian dari ciri khas masyarakat suku Dayak.
“Tak ada maksud saya untuk membeda-bedakan suku yang ada di Kalteng saat ini, hanya saja saya meminta agar jangan sampai lupa dengan sejarah berdirinya Provinsi Kalteng. Buktinya saat ini kita masih memegang teguh falsafah huma betang yang artinya kita tentu akan bergandeng tangan, tanpa membeda-bedakan demi kemajuan daerah,” ucap pria yang merupakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng tersebut.
Sementara itu untuk perjuangan tahap kedua yang bisa dikatakan dilakukan saat ini, dia berpendapat bahwa kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat tentunya adalah hal yang utama. Secara garis besar dia menganalogikan saat ini Provinsi Kalteng adalah sebuah “Banama” atau Kapal yang hanya memiliki satu mesin yang artinya hanya memiliki satu ibukota Provinsi.
Sehingga ketika kapal tersebut berlayar maka kecepatannya tak bisa dipaksakan karena muatannya banyak dan perjalanan menuju tujuan pun tak bisa cepat. Berbeda ketika kapal tersebut memiliki dua mesin yang artinya mempunyai dua ibukota Provinsi, tentunya perjalanannya akan cepat sampai ke tujuan.
“Begitu pula untuk wilayah Kalteng, jika ada dua Provinsi tentunya akan berpengaruh pada percepatan dan pemerataan pembangunan sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Lohing.
Kemudian, terkait dengan pemberian nama DOB Provinsi pemekaran yang diusulkan tersebut dia menyarankan agar nama Kalimantan Tengah atau Kalteng tetap disematkan pada nama DOB tersebut. Hal tersebut dilakukan agar nantinya tak menimbulkan polemik atau perdebatan sehingga diambil jalan tengahnya.
“Saran saya untuk nama daerah otonomi baru tersebut yakni Kalimantan Tengah Barat atau Kalteng Barat. Jadi untuk nama ibu kota provinsinya bisa menggunakan nama Kotawaringin,” lanjut Lohing.
Dia menambahkan bahwa usulannya tersebut sering disampaikan dalam rapat-rapat internal fraksi sebelumnya. Selain itu dia juga berencana akan membuat catatan dengan harapannya nantinya akan menjadi lampiran dalam dokumen usulan pembentukan DOB tersebut.
“Karena ini masih bersifat usulan daerah yang masih harus membutuhkan persetujuan pusat. Maka kami dari Fraksi PDIP menyarankan agar nama DOB nanti Provinsi Kalteng Barat, artinya tidak terpisahkan dari sejarah provinsi awal Kalimantan Tengah, sehingga semangat perjuangan tetap sama, tidak terpisahkan, artinya sejengkal tanah Kalteng pun tidak berkurang,” ucapnya.
Lanjut Lohing, suatu saat beberapa puluh tahun yang akan datang tak menutup kemungkinan bisa saja muncul lagi usulan atau aspirasi dari wilayah DAS Barito mau juga menjadi DOB, tentu tidak menutup kemungkinan bisa terjadi. Namun yang tetap menjadi catatan sejarah yang tidak bisa dilupakan bahwa perjuangan ini adalah perjuangan Suku Dayak.
“Kalteng itu adalah Dayak. Semoga ini bisa di dengar oleh tim DOB, Pemprov dan Pusat. Kalau Kalteng dimekarkan maka lebih cocok namanya Kalteng Barat, Kalteng Timur dan Kalteng Tengah, ini saran kami dan juga disetujui oleh sejumlah tokoh, tentunya agar semangat Dayak Besar Kalteng tetap terjaga, yakni Kalteng tetap bersatu dengan adanya penambahan ‘mesin’ baru, untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu dia menilai bahwa dengan masih diberlakukannya moratorium DOB tentunya perjalanan pembentukan DOB di Kalteng masih panjang. Sehingga ada baiknya untuk saat ini semua pihak saling bahu membahu dan bekerja sama untuk membangun daerah sesuai dengan perannya masing-masing.