
INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Menekan angka angka putus sekolah harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik di daerah maupun pemerintah provinsi.
Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Olivia Wiswanti mengatakan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya harus bisa mengawal kebijakan pendidikan, baik perencanaan penganggaan ataupun koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Dia mengajak mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperhatikan tingginya angka anak putus sekolah menjadi gejala sosial dalam masyarakat. Karena hal itu juga akan mempengaruhi sumber daya manusia dan pembangunan di daerah.
“Pendidikan adalah hal yang penting bagi setiap orang, khususnya untuk anak-anak. Agar dapat menerima pendidikan, salah satu jalannya yakni dengan bersekolah pada jenjang tertentu sesuai dengan usia anak,” ungkapnya, Selasa 30 Januari 2024.
Setiap anak seharusnya menempuh pendidikan dari tingkat terendah hingga teratas agar memiliki bekal untuk dapat hidup yang lebih sejahtera di masa depan.
“Sayangnya, tidak semua anak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang sama seperti anak-anak pada umumnya. Beberapa anak tidak dapat melanjutkan sekolahnya karena berbagai faktor,” tambahnya.
Anak-anak yang ada di Kabupaten Murung Raya seharusnya berhak mendapatkan pendidikan baik secara formal maupun non formal. Sehingga diharapkan pemerintah betul-betul menjalankan program wajib belajar 9 tahun sehingga dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Penulis : Bitro
Editor : Maulana Kawit