INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Katingan menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan hanya kumpulan angka di dalam tabel. Menurut Gerindra, APBD merupakan janji politik, moral, dan konstitusional kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Wahidin, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
“APBD adalah kontrak sosial kita dengan rakyat. Laporan pertanggungjawaban ini adalah cermin sejauh mana janji itu telah ditepati,” kata Wahidin di ruang rapat DPRD Katingan, Rabu (13/8).
Gerindra menilai akuntabilitas dalam pengelolaan APBD bukanlah formalitas belaka. Bagi partai berlambang kepala burung garuda ini, akuntabilitas merupakan ukuran integritas pemerintah daerah.
“Akuntabilitas adalah bukti kesungguhan pemerintah dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Wahidin.
Dalam pembahasan raperda, Fraksi Gerindra menyatakan telah mencermati seluruh laporan penggunaan anggaran 2024. Menurut mereka, transparansi dan pengelolaan yang tepat sasaran menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
Setelah mempertimbangkan hasil pembahasan tersebut, Fraksi Gerindra memutuskan untuk menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Katingan 2024.
Persetujuan ini, kata Wahidin, diberikan dengan catatan agar pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. “Setiap rupiah harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Editor: Andrian